Tim dari Ditjen HAM khususnya Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat melakukan Koordinasi dan Konsultasi pada hari Kamis 16 Mei 2013 dengan peserta sebanyak 20 orang yang terdiri dari Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, dengan mengikut sertakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan; Kejaksaan Negeri Makassar; Kejaksaan Negeri Kota Palopo di Palopo; Pengadilan Tinggi Makassar; Polda Sulawesi Selatan; Polres Kota Palopo di Palopo; Polrestabes Makassar; Kanwil Pegadaian Sulawesi Selatan; Badan Pertanahan Nasional Gowa dan Lembaga Pemasyarakatan Makassar untuk melakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan pihak yang dikomunikasikan dalam rangka memberikan dorongan kepada pemangku kepentingan, menyangkut permasalahan yang dikomunikasikan serta tindak lanjut atas permasalahan tersebut.