Tim dari Ditjen HAM khususnya Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat melakukan Koordinasi dan Konsultasi pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2013 dengan peserta sebanyak 20 orang yang terdiri dari Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, dengan mengikut sertakan Kejaksaan Tinggi Propinsi Kalimantan Barat; Biro Hukum Propinsi Kalimantan Barat; Kanwil Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Barat; Kanwil Badan Pertanahan Nasional Propinsi Kalimantan Barat; Kepolisian Daerah Kalimantan Barat; Kepolisian Resort Sambas; MUI Provinsi Kalimantan Barat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat; Lapas Kelas IIA Pontianak; Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemkumham Kalimantan Barat; Komnas Daerah Kalimantan Barat; Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Panca Bakti Pontianak; Perwakilan Masyarakat Adat Dayak UUD Danuum; Forum Aliansi Masyarakat Korban Investigasi (FAMKI) dan PUSHAM Untan untuk melakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan pihak yang dikomunikasikan dalam rangka memberikan dorongan kepada pemangku kepentingan, menyangkut permasalahan yang dikomunikasikan serta tindak lanjut atas permasalahan tersebut.