Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Yankomsus di Provinsi Banten

Tim dari Ditjen HAM khususnya Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat melakukan Koordinasi dan Konsultasi pada tanggal 10 Mei 2013 Membahas mengenai dugaan pelanggaran HAM yang tidak dikomunikasikan oleh masyarakat namun telah berdampak serius serta berimplikasi akan berdampak lebih mengkhawatirkan daripada saat ini jika tidak segera diselesaikan. Salah satu dugaan pelanggaran HAM tersebut diduga dilakukan  oleh pemilik CV Logam Kabupaten Tangerang (Juki Irawan) berupa kerja paksa yang tidak sah terhadap 35 (tiga puluh lima) buruh yang mana hak-hak mereka tidak dipenuhi oleh Pengusaha. Dalam kerja paksa tidak sah tersebut juga diduga telah terjadi tindak pidana disamping pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum.

Post Author: kasi.online