Tim dari Ditjen HAM khususnya Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat melakukan Koordinasi dan Konsultasi pada hari Selasa tanggal 29 Mei 2013 membahas mengenai dugaan pelanggaran HAM yang tidak dikomunikasikan oleh masyarakat namun telah berdampak serius serta berimplikasi akan berdampak lebih mengkhawatirkan daripada saat ini jika tidak segera diselesaikan. Salah satu dugaan pelanggaran HAM tersebut terkait dengan adanya beberapa surat dari Asian Human Rights Watch, Indonesia Human Rights Watch, dan Amnesty International terkait dugaan penangkapan yang sewenang-wenang terhadap warga Papua karena diduga terlibat dalam kegiatan Organisasi Papua Merdeka dan penahanan beberapa orang terkait makar terhadap Pemerintah Indonesia.
Related Posts '
27 JAN
Direktorat Jenderal HAM berikan Penghargaan Berupa Sertifikat PRISMA baik kepada Pertamina Persero
Pengimplementasian bisnis dan HAM di tanah air semakin membaik. Semakin banyak perusahaan termasuk perusahan-perusahan milik pemerintah...
25 JAN
Plt. Ditjen HAM Angkat Hak Ekosob dalam Workshop BRIN
Pusat Riset Politik BRIN menggelar workshop bertajuk " Strategi Pemberdayaan Pengungsi Luar Negeri di Indonesia sebagai Peningkatan Solusi...
25 JAN
Akselerasi Reformasi Birokrasi Melalui Inovasi, Ditjen HAM Gelar Pencanangan Zona Integritas Tahun 2023
Jakarta - Sebagai upaya Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM),...
24 JAN
Ditjen HAM Gelar Audiensi dengan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB)
Jakarta, ham.go.id - Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, menerima audiensi Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB),...
24 JAN
Kenang Jasa Pahlawan, Dirjen HAM Lakukan Tabur Bunga
Jakarta, ham.go.id - Sebagai bagian dari rangkaian Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73, KemenkumHAM menggelar Upacara Tabur Bunga, Selasa...