Tim dari Ditjen HAM khususnya Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat melakukan Koordinasi dan Konsultasi pada hari Selasa tanggal 29 Mei 2013 membahas mengenai dugaan pelanggaran HAM yang tidak dikomunikasikan oleh masyarakat namun telah berdampak serius serta berimplikasi akan berdampak lebih mengkhawatirkan daripada saat ini jika tidak segera diselesaikan. Salah satu dugaan pelanggaran HAM tersebut terkait dengan adanya beberapa surat dari Asian Human Rights Watch, Indonesia Human Rights Watch, dan Amnesty International terkait dugaan penangkapan yang sewenang-wenang terhadap warga Papua karena diduga terlibat dalam kegiatan Organisasi Papua Merdeka dan penahanan beberapa orang terkait makar terhadap Pemerintah Indonesia.
Related Posts '
01 JUN
Saksikan Podcast CELOTEHAM : Kenapa Sih Bangga Jadi Orang Indonesia??
Jakarta, ham.go.id - Merayakan Hari Lahir Pancasila #SobatHAM pada ngapain nih?.. Kami di DJHAM bersama seluruh pegawai unit Utama...
01 JUN
Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global, merupakan tema Harlah Pancasila tahun 2023
Jakarta, ham.go.id - Seluruh Pegawai Direktorat Jenderal HAM turut memperingati Hari Lahir Pancasila dengan mengikuti Upacara yang di gelar...
01 JUN
Ditjen HAM Kembali Gelar Konsinyering Melanjutkan Proses Penyusunan Indeks HAM Indonesia (IHAMI)
Jakarta, ham.go.id - Direktorat Jenderal HAM kembali menyelenggarakan Konsinyering dalam rangka melanjutkan proses penyusunan Indeks HAM...
31 MAY
Sekretaris Ditjen HAM dan Direktur Yankomas Ikuti Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI
Jakarta, ham.go.id - Sekretaris Direktorat Jenderal HAM dan Direktur Yankomas mengikuti rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI, Rabu...
31 MAY
Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM Ikuti Acara Stakeholder Meeting Peringatan HAM Sedunia Tahun 2023
Jakarta, ham.go.id - Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Darsyad, mengikuti acara Stakeholder Meeting dalam rangka peringatan HAM...