Tim dari Ditjen HAM khususnya Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat melakukan Koordinasi dan Konsultasi pada hari Kamis tanggal 7 Februari 2013 membahas mengenai dugaan pelanggaran HAM yang tidak dikomunikasikan oleh masyarakat namun telah berdampak serius serta berimplikasi akan berdampak lebih mengkhawatirkan daripada saat ini jika tidak segera diselesaikan. Salah satu dugaan pelanggaran HAM tersebut terkait dengan adanya beberapa surat elektronik dari beberapa negara diantaranya Do Hyun Koh dari Seol Korea, Lisa Natterer dari Viena, dan Catherine Thomson dari Manchester mengenai keprihatinan atas ditangkapnya 26 Petani dan 3 aktivis lingkungan hidup yang disertain kekerasan oleh aparat di Palembang
Related Posts '
01 JUN
Saksikan Podcast CELOTEHAM : Kenapa Sih Bangga Jadi Orang Indonesia??
Jakarta, ham.go.id - Merayakan Hari Lahir Pancasila #SobatHAM pada ngapain nih?.. Kami di DJHAM bersama seluruh pegawai unit Utama...
01 JUN
Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global, merupakan tema Harlah Pancasila tahun 2023
Jakarta, ham.go.id - Seluruh Pegawai Direktorat Jenderal HAM turut memperingati Hari Lahir Pancasila dengan mengikuti Upacara yang di gelar...
01 JUN
Ditjen HAM Kembali Gelar Konsinyering Melanjutkan Proses Penyusunan Indeks HAM Indonesia (IHAMI)
Jakarta, ham.go.id - Direktorat Jenderal HAM kembali menyelenggarakan Konsinyering dalam rangka melanjutkan proses penyusunan Indeks HAM...
31 MAY
Sekretaris Ditjen HAM dan Direktur Yankomas Ikuti Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI
Jakarta, ham.go.id - Sekretaris Direktorat Jenderal HAM dan Direktur Yankomas mengikuti rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI, Rabu...
31 MAY
Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM Ikuti Acara Stakeholder Meeting Peringatan HAM Sedunia Tahun 2023
Jakarta, ham.go.id - Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Darsyad, mengikuti acara Stakeholder Meeting dalam rangka peringatan HAM...