Tim dari Ditjen HAM khususnya Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat melakukan Koordinasi dan Konsultasi pada hari Kamis tanggal 7 Februari 2013 membahas mengenai dugaan pelanggaran HAM yang tidak dikomunikasikan oleh masyarakat namun telah berdampak serius serta berimplikasi akan berdampak lebih mengkhawatirkan daripada saat ini jika tidak segera diselesaikan. Salah satu dugaan pelanggaran HAM tersebut terkait dengan adanya beberapa surat elektronik dari beberapa negara diantaranya Do Hyun Koh dari Seol Korea, Lisa Natterer dari Viena, dan Catherine Thomson dari Manchester mengenai keprihatinan atas ditangkapnya 26 Petani dan 3 aktivis lingkungan hidup yang disertain kekerasan oleh aparat di Palembang
Related Posts '
24 MAY
Gali Urgensi Wacana Pemerintah dalam Merevisi UU 39/1999 tentang HAM, Ditjen HAM Gelar FGD Secara Daring
Jakarta, ham.go.id - Gali Urgensi wacana Pemerintah dalam merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM)...
23 MAY
Percepat Penyusunan Stranas Bisnis dan HAM, Ditjen HAM bersama Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) Gelar Rapat
Jakarta - Percepat tersusunnya Stranas Bisnis dan HAM, Direktorat Jenderal HAM bersama Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN...
23 MAY
Pimpin Apel Pagi Pekan Ini, Direktur Kerja Sama HAM Ingatkan Target Kinerja B06
Jakarta – Memulai kegiatan pada awal pekan, Direktorat Jenderal HAM kembali menyelenggarakan apel pagi, Senin (23/5). Direktur Kerja...
19 MAY
Ditjen HAM Tengah Intens Bahas Penyusunan Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia (IHAMI)
Jakarta, ham.go.id - Direktorat Jenderal HAM melakukan pembahasan secara intensif dalam penyusunan Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia...
10 MAY
Percepat Proses Penyusunan, Ditjen HAM Gelar Rapat Internal Bahas Draft RUU KKR
Jakarta, ham.go.id – Sebagai salah satu bentuk upaya penanganan dugaan pelanggaran HAM berat, Direktorat Jenderal HAM turut terlibat...