Pada hari Selasa tanggal 16 April 2013 telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Kerja Sama dengan Organisasi Internasional Non PBB dalam rangka Seminar Tentang Protokol Tambahan Konvensi Anti Penyiksaan Dalam Persiapan Penyusunan Modul TOT Anti Penyiksaan bertempat di Hotel JS Luwansa, Kuningan Jakarta Selatan. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 25 orang peserta dari K/L terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk meminta masukan dalam penyusunan Modul Training of Trainer (ToT) Anti Penyiksaan sekaligus meningkatkan kapasitas para penegak hukum dalam mengimplementasikan konvensi dan protokol tambahan Anti penyiksaan di Indonesia dan terwujudnya sistem hukum nasional terkait upaya penguatan kelembagaan HAM nasional di tingkat nasional untuk meningkatkan dan menguatkan kapasitasnya sehingga dapat dan mampu menyelesaikan kasus penyiksaan.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah:
- Perwakilan dari Association for The Prevention of Torture (APT), Mrs. Audrey dengan materi “Focus Group Discussion Mengenai Ratifikasi dan Implementasi OPCAT di Indonesia”.
- Direktur ELSAM, Indriaswati D. Saptaningrum dengan materi “Protokol Tambahan CAT: Dampak, Tantangan dan Strategi”.
Masukan dalam penyusunan Modul Training of Trainer (ToT) Anti Penyiksaan sekaligus meningkatkan kapasitas para penegak hukum dalam mengimplementasikan konvensi dan protokol tambahan Anti penyiksaan di Indonesia.