JAKARTA – Masih banyaknya bencana yang melanda membuat KPU tak mau ambil risiko kehilangan suara. Pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi pengungsian telah mulai digagas dan siap direalisasikan apabila dibutuhkan.
“Kategori untuk pemilih rentan seperti mereka yang tersangkut hukum akan diadakan TPS di lembaga pemasyarakatan, untuk korban pengungsian kami menyediakan TPS di sana, sedangkan pemilih berkebutuhan khusus, kami bekerjasama dengan kelompok masyarakat yang mengorganisir diri,” ujar anggota KPU Ida Budhiati dalam pertemuan antara Komnas HAM dan komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor DKPP, Senin (3/2/2014).
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie bersama anggota Saut H Sirait, Ida Budhiati (ex officio KPU) dan Nelson Simanjuntak (ex officio Bawaslu). Sementara itu, dari Komnas HAM hadir Imdadun Rahmat, Natalius Pigai, Roichatul Aswidah, Manager Nasution, dan Ansori Sinungan. Pertemuan dalam rangka koordinasi pelaksanaan pemantauan pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam Pemilu 2014.
Anggota Komnas HAM Imdadun Rahmat menjelaskan bahwa Komnas HAM memiliki tugas untuk menjaga mandat dalam memenuhi hak-hak konstitusional setiap warga negara. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar warga negara tidak mendapatkan perlakuan diskriminatif untuk memilih dan dipilih, atas dasar apapun.
“Pertemuan ini penting untuk mendapatkan masukan-masukan dari DKPP, agar dapat bekerja sama untuk saling memperkuat kinerja kita untuk Pemilu 2014 agar lebih demokratis dalam hal pemantauan Pemilu,” terang Imdadun.
Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie menanggapi positif pertemuan ini. Menurutnya, Pemilu 2014 diharapkan dapat menjadi Pemilu yang lebih baik dibanding Pemilu tahun sebelumnya.
“Ini merupakan langkah bagus ketika mengingat Pemilu ditinjau dari segi human rights. Bawaslu harus bekerjasama dalam mengawasi, KPU menjalin partnership untuk memastikan Pemilu 2014 harus lebih baik terutama dari segi HAM,” jelas Jimly.
Pertemuan juga membahas permasalahan pemenuhan hak konstitusional warga negara dan solusinya. Dalam pembahasan tersebut, fokus pada kelompok- kelompok yang diidentifikasi rentan dengan pelanggaran, baik dipilih maupun memilih. Orang-orang yang rentan tersebut meliputi orang dalam tahanan, ekstrim kiri dan kanan pada masa lalu yang kemungkinan besar masih dalam menjadi kelompok diskriminasi, minoritas agama, kebutuhan khusus difabel, termasuk masyarakat yang hidup di tanah sengketa.
(ful) Muhammad Saifullah – Okezone
http://pemilu.okezone.com/read/2014/02/03/568/935606/kpu-siapkan-tps-khusus-di-lokasi-pengungsian