Dunia Akui Pelaksanaan HAM di Indonesia

Menurut Fachrori, saat ini masyarakat Indonesia sudah dianggap mengerti hukum, namun tetap membutuhkan sosialisasi dari pemerintah. Panitia Ranham Provinsi Jambi memiliki tugas melakukan pembentukan dan penguatan institusi pelaksana ranham, harmonisasi rancangan dan evaluasi perda, pendidikan HAM, penerapan norma dan standar HAM, pelayanan komunikasi masyarakat dan permainan evaluasi dan pelaporan.

Fachrori menyatakan, bangsa dan warga negara yang ingin berdiri kukuh dan mengetahui arah tujuan yang ingin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup tentang pelaksanaan tatanan hidup berdasar aturan hukum dan peraturan perundang-undangan, sehingga dengan pandangan hidup tersebut suatu bangsa memandang persoalan dan menentukan arah serta memecahkannya secara tepat.

“Penerapan ranham berdasarkan Perpres Nomor 32 Tahun 2011 membawa nama bangsa dan negara Indonesia di mata dunia sebagai negara yang baik dalam pelaksanaan dan penerapan HAM,” ujar Fachrori.
Dikatakan, kesuksesan pelaksanaan ranham daerah akan memberi kemajuan dan perkembangan positif di bidang HAM. Kondisi ini menunjukkan perhatian pemerintah, masyarakat dan stakeholder yang lebih bersungguh-sungguh lagi terhadap upaya penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM dan perlu disikapi oleh setiap SKPD. (rilis humasprov)

http://infojambi.com/kriminal/150-dunia-akui-pelaksanaan-ham-di-indonesia.html

Post Author: operator.info1