Sebaiknya Surat Suara Braille Dicetak Semua

Teraspos – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Hakam Naja berikan saran kepada Komisi Pemilihan Umum agar surat suara berformat huruf braille dicetak untuk semua.

“Seharusnya KPU bisa menciptakan surat suara braille untuk calon DPR, DPRD RI juga. Bukan hanya untuk calon DPD RI. Ini kan pesta demokrasi. Jadi harus dirasakan oleh semua. Kalau ternyata pilihannya bagus mereka bisa rasakan manfaatnya. Kalau mereka pilihannya tidak, mereka juga bisa tuntut janji,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Hakam Naja, Selasa, (11/2) di Gedung KPU.

Hakam juga tegaskan bahwa pemilu adalah milik semua. Pesta demokrasi itu harus dilaksanakan berdasarkan mandat undang-undang.

“KPU seharusnya melihat bahwa pesta demokrasi sudah diatur oleh undang-undang Nomor 8 Tahun 2012. Di aturan itu bahwa pemilih dengan keterbatasan tetap diberikan hak yang sama. Maksudnya adalah dengan hak untuk mengenal calon yang dipilihnya. Caranya dengan surat suara braille tadi,” kata dia.

Hakam juga inginkan jika pemilu 2014 ini bisa jadikan pelajaran pada pemilu 2019 nanti. Agar KPU juga prioritaskan pemilih kepada penyandang disabilitas khusus.

“Saya rasa ini bisa dijadikan catatan bahwa tidak ada perlakuan diskriminasi. Padahal TPS yang digunakan sama. Jadi kenapa hanya bisa diciptakan khusus saja memilih calon DPD. Sedangkan, pemilih DPR dan DPRD tidak dibuat bentuk braillenya,” kata Hakam. (*)

Reporter: Dimeitri Marylin
Redaktur: Doni Supriyanto
http://politik.teraspos.com/read/2014/02/12/78653/sebaiknya-surat-suara-braille-dicetak-semua

Post Author: operator.info1