Tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan Dapat 6 juta Peserta Baru

[BANDUNG] Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan sepanjang tahun 2014 akan menambah enam juta orang peserta baru.

Dari enam juta itu sebanyak lima juta orang adalah tenaga kerja formal dan satu juta orang adalah tenaga kerja informal.

Demikian disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Junaidi, dalam acara Workshop Keberlangsungan BPJS Ketenagakerjaan dalam Mewujudkan Kesejahteraan Pekerja di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/2) malam.

Junaidi mengatakan, pihaknya akan giat mendatangi semua perusahaan agar mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan kita akan tegas kepada perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.

Junaidi menjelaskan, ada sejumlah tantangan dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama, kanal distribusi masih belum cukup banyak tersedia menjangkau seluruh sebaran masyarakat pekerja Indonesia.

“Kantor PT Jamsostek yang sekarang bertransformasi ke BPJS Ketenagakerjaan belum bisa dibangun di seluruh pelosok tanah air. Ke depan kita pelan-pelan membangun,” kata dia.

Kedua, sistem pengawasan ketenagakerjaan belum cukup kuat untuk menjamin pelaksanaan norma jaminan sosial.

“Kewenangangan pengawasan ini ada di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dan jumlah tenaga pengawas kurang,” kata Junaidi.

Ketiga, adanya otonomi daerah, dimana kebijakan masing-masing daerah yang beragam menyulitkan efektivitas kebijakan pemerintah pusat.

“Menurut pemerintah pusat sebuah perusahaan melanggar UU Ketenagakerjaan seperti karyawannya tidak dimasukkan dalam program jaminan sosial namun bagi pemerintah daerah hal seperti itu tak terlalu prinsipil, sehingga pengawas ketenagakerjaan di daerah yang bersangkutan tunduk pada kebijakan daerahnya,” kata Junaidi.

Keempat, kurangnya awareness mengenai pentingnya jaminan sosial dalam berbagai aspek kehidupan yang dilatarbelakangi oleh keragaman budaya dan perbedaan tingkat sosial ekonomi.

Kelima, terbatasnya sumber daya manusia yang tersedia untuk mengelola perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurut Junaidi, sampai saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12 juta orang.

“Ke depan kita targetkan menambah kepersertaan sebanyak 6 juta orang setiap tahun,” kata dia.

Sementara Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latif Agaff, yang tampil sebagai pembicara lain dalam acara itu mengatakan, perlindungan sosial merupakan hak asasi warga negara.

Oleh karena itu, negara dalam hal ini pemerintah wajib memberikan perlindungan sosial untuk warga negara.

“Pada hal inilah pentingnya keberadaan BPJS, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan,” kata alumnus Ilmu Administrasi Negara, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Latif mengatakan, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan juga bisa membantu negara bila negara berada dalam krisis ekonomi.

“Bisa, dana BPJS kita bisa salurkan untuk bantu membangun infrastruktur yang bisa menyerap tenaga kerja,” kata dia.

Hal inilah, kata Latif, yang terjadi di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa pada masa lalu.

Ia mengatakan, negara-negara berkembang yang lembaga jaminan sosialnya maju antara lain Malaysia, Thailand dan Filipina.

“Oleh karena saya mengajak semua masyarakat Indonesia terutama perusahaan-perusahaan agar mari dukung kemajuan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Latif. [E-8]

Sumber : Suara Pembaharuan

Post Author: kasi.online