BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang – Para penyandang cacat atau disabilitas yang mempunyai hak pilih, akan mendapat prioritas dan perlakuaan khusus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2014 mendatang.
Selain, mendesain sedemikian rupa tempat dan lokasi pemungutan suara (TPS) untuk penyandang disabilitas, KPU juga akan memerintahkan pada KPPS untuk memberikan kemudahan akses bagi mereka dalam menyalurkan hak pilihnya di TPS.
“Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) kita minta untuk memperhatikan lokasi pendirian TPS, serta mempermudah mereka untuk menyalurkan hak pilihnya,” kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Kepri Ridarman Bay, Selasa (25/2/2014).
Pendirian TPS, kata Ridarman, bisa di tempatkan di ruang terbuka atau ruang tertutup, tetapi KPPS harus memperhatikan kemudahan akses untuk menuju TPS oleh Pemilih, khususnya penyandang disabilitas.
“Khusus untuk tunanetra, kita juga nantinya akan menyediakan kertas suara dengan huruf braille,” ujarnya.
Apabila TPS didirikan di ruang terbuka, diharapkan menggunakan pelindung, atap dan bangku agar pemilih, anggota KPPS, saksi dan pengawas Pemilu tidak terkena panas matahari ataupun hujan.
“Demikian juga bagi TPS yang didirikan di ruang tertutup. Selain harus mampu menampung pelaksanaan rapat pemungutan dan penghitungan suara di TPS, pemilih yang sedang melakukan pencoblosan juga harus membelakangi tembok atau dinding saat memberikan suara di bilik suara,” sebutnya.
Pembuatan TPS dimasing-masing lokasi pemungutan suara, sudah harus siap paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara.
Untuk menarik perhatian pemilih datang ke TPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama masyarakat sekitar, dapat membuat desain TPS semenarik mungkin, Sehingga memberikan rasa nyaman bagi para pemilih yang datang menggunakan hak pilihnya.
Penulis: Charles Sitompul Editor: Dodo
http://batamtoday.com/detail_berita_pemilu.php?id=39625