Rapat Koordinasi Pembahasan Tanggapan Pemerintah Republik Indonesia atas Laporan Alternatif dari Lembaga Masyarakat Madani terhadap Laporan periodik Ke-3 dan 4 Konveksi Hak Anak diselenggarakan pada tanggal 12 Maret 2014 di Jakarta.
Acara dibuka oleh Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia, Ir. Arry Ardanta Sigit, M.Sc dan fasilitator acara adalah Kasubdit Instrumen HAM Direktorat Kerja Sama HAM, Temmanengnga, S.IP, MA.
Peserta yang hadir dari berbagai instansi di antaranya: Kementerian Agama, POLRI, Kementerian Luar Negeri, KPPA, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, dan Komisioner KPAI.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan alternatif dari Lembaga Masyarakat Madani terhadap Laporan Periodik Ke-3 dan 4 yang telah mengidentifikasi sejumlah isu di antaranya: Perda yang diskriminatif, mandat KPPA dan KPAI, kewarganegaraan dan akte kelahiran, SK dan UU Pornografi, pelayanan kekerasan anak, KB, isu pendidikan, situasi anak pengungsi Timor Leste, reunifikasi keluarga, pekerja anak dan perkembangan UU SPPA.