60 Ribu Anak Berkebutuhan Khusus Kehilangan Hak Pendidikan

Pemerintah menginstruksikan agar setiap kecamatan memiliki satu ruang khusus untuk kepentingan pendidikan anak berkebutuhan khusus.

JUMLAH anak berkebutuhan khusus di Jawa Tengah yang berada dalam kategori usia pendidikan dasar berjumlah 81 ribu hingga tahun 2014. Dari jumlah tersebut, baru 21 ribu anak yang bisa mengenyam pendidikan di sekolah.

“Terdapat 60 ribu anak yang belum terlayani hak pendidikannya,” kata Muh Zen, anggota Komisi E DPRD Jateng, di Demak, Selasa (25/3/2014).

Menurut Zen, Pemerintah Provinsi Jateng seyogyanya meletakkan prioritas program pendidikan untuk kaum difabel, sehingga mereka tidak merasa dianaktirikan.

Dan untuk pelaksanaannya, pemerintah bisa bekerjasama dengan pihak swasta sebagai pelaksana. Sehingga tidak ada lagi alasan pemerintah belum mampu melayani pendidikan anak berkebutuhan khusus karena kurangnya tenaga teknis, investor ataupun sarana dan prasarana.

“Pada saat ini pemerintah sudah mulai melaksanakan pemetaan secara intensif dengan harapan anak anak yang membutuhkan penanganan khusus ini mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kondisinya,”ujar Zen.

Pemerintah menginstruksikan agar setiap kecamatan memiliki satu ruang khusus untuk kepentingan pendidikan anak berkebutuhan khusus. Bahkan, tenaga pengajar juga mulai dipersiapkan sejak semula, dengan cara membuat surat tembusan kepada perguruan tinggi yang memiliki jurusan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus.

http://pendidikan-iptek.pelitaonline.com/news/2014/03/26/60-ribu-anak-berkebutuhan-khusus-kehilangan-hak-pendidikan#.PKEhjlNT6vw

Post Author: operator.info1