[JAKARTA] Sebanyak sekitar 40 persen pemilih pemula pada Pemilu 2014.
Mereka memiliki hutang sejarah terhadap perjuangan mahasiswa dan pergerakan demokrasi yang melahirkan reformasi.
Hal itu lantaran kebebasan berserikat dan berkumpul menyuarakan pendapat yang dirasakan saat ini tidak terlepas dari pengorbanan dan perjuangan kaum mahasiswa dan pergerakan demokrasi saat itu.
“Darimana kebebasan yang sekarang dirasakan? Dari orang-orang yang sampai sekarang tidak ditemukan. Untuk itu, kita memiliki hutang sejarah kepada mereka yang bekerja menyuarakan kebebasan di zaman Orde Baru. Siapa yang mau jadi martir di zaman Orde Baru kalau bukan mereka. Sudah ratusan kali ibu-ibu dari para korban itu menggelar Kamisan di depan Istana, tapi Istana tetap bergeming. Mereka yang hilang adalah mereka yang perjuangkan kebebasan,” kata Direktur Program Imparsial, Al Araf dalam diskusi “Evaluasi Agenda Partai Politik dlm Pemilu 2014 bidang politik, hukum, dan HAM” di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/4).
Untuk membayar hutang sejarah itu, Al Araf meminta para pemilih pemula untuk tidak menjatuhkan pilihannya kepada caleg atau partai yang justru tidak menunjukan kepedulian terhadap isu penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Salah satunya mengenai pengadilan pelanggaran HAM masa lalu yang merupakan manifesto dan agenda reformasi yang sampai saat ini belum direalisasikan.
“Kami menolak para pelanggar HAM jadi capres dan caleg. Ini bisa mengancam kemajuan penegakan HAM di masa yang akan datang,” tegasnya.
Al Araf menyebutkan DPR periode 2004-2009 telah menunjukan komitmen dalam menegakan HAM dengan membentuk panitia khusus orang hilang.
Sayangnya, rekomendasi pansus agar presiden membentuk pengadilan orang hilang hingga saat ini belum direalisasikan. Selain pengadilan pelanggaran HAM di masa lalu, isu penegakan HAM lainnya masih belum menjadi perhatian dari partai politik peserta pemilu.
Bahkan, salah satu pimpinan partai menyebutkan, isu HAM tidak penting dan tidak menyentuh rakyat. Padahal kaum petani yang masih tidak memiliki hak atas tanah, buruh yang masih dibayar upah murah, dan diskriminasi terhadap kaum minoritas merupakan pekerjaan rumah terkait isu HAM yang cukup serius.
“Tidak pas rasanya mengatakan HAM bukan isu penting yang menyentuh rakyat. Pernyataan itu menunjukan ketidakpahaman mengenai HAM karena perjuangan buruh, tani adalah perjuangan HAM,” tegasnya.