JAKARTA] Sampai April 2014, jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang habis masa kontrak kerja di Korea Selatan (Korsel) sebanyak 6.823 orang. Namun, para TKI tersebut tidak mau kembali ke Indonesia karena ingin kembali bekerja di Negeri Ginseng itu.
“Mereka ingin kembali bekerja di sana karena gaji di sana terus naik setiap tahun selain situasi kerja yang bagus,” kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman, kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/4).
Reyna menyebutkan, sampai tahun 2013 gaji TKI di Korsel sebesar 1,05 juta won Korsel per bulan atau setara dengan Rp 10,15 juta per bulan, dimana 1 won Korsel senilai Rp 10,47.
Menurut Reyna, sampai saat ini jumlah WNI di Korsel termasuk TKI sebanyak 35.421 orang. “TKI di Korsel semuanya TKI formal,” kata dia. Menurut Reyna, sebanyak 6.823 orang TKI yang tidak pulang atau overstayers di sana, sebagiannya masih diperpanjang kerjanya tanpa mengurus dokumen perpanjangan kontrak bekerja di sana, dan sebagiannya berada di tempat penampungan yang disetiapkan pengusaha Korsel.
“Pengusaha Korsel sayang dan cinta TKI karena TKI bekerja dan berkelakuan baik,” kata Reyna. Reyna mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengurus perpanjangan kontrak kerja mereka di sana.
“Biar mereka terus bekerja di sana supaya bisa menghidupi keluarga dan jelas membawa devisa untuk negara,” kata dia. Menurut Reyna, para TKI yang habis masa kontrak kerja dan tidak mau pulang itu, merupakan TKI yang ditempatkan di sana tahun 2006, 2007, 2008 dan tahun 2009.
Sebelumnya, akhir Februari 2014 di Jakarta, Atase Tenaga Kerja dari Kedutaan Besar Republik Korsel untuk Indonesia, Kim Dohyung, mengatakan, hampir semu pengusaha atau perusahaan di Korsel lebih suka memilih TKI untuk bekerja di perusahaanya dibandingkan dengan tenaga kerja dari negara lain. Pasalnya,
KI tekun bekerja dan mau belajar untuk lebih baik dalam bekerja. Kim Dohyung mengatakan, kelebihan lain TKI dibanding tenaga kerja lain di Korsel adalah TKI tidak banyak menuntut dan hampir tak pernah berbuat yang melanggar norma dan ketentuan perusahaan. “Itulah membuat perusahaan di Korsel suka dengan TKI,” kata dia.
Sumber: Suara Pembaharuan