Buruh, Kesejahteraan dan Tanggung Jawab Negara

Artinya apabila aksi demo buruh dilakukan tanpa dipikirkan secara matang, maka akan tidak ada efektivitasnya malah bisa menjadi bumerang bagi buruh itu sendiri. Kondisi ini akan memperburuk kenyataan yang ada dimana masih banyaknya pengangguran atau penduduk yang belum mendapatkan pekerjaan (belum memiliki pendapatan sama sekali). Akibatnya aksi demo buruh tersebut bukannya mengurangi pengangguran malah akan memperparah yaitu meningkatkan jumlah pengangguran yang ada di Indonesia. Oleh karena itu aspek kebijakan sosial perlu dipikirkan juga karena pada dasarnya aksi demo buruh itu bukan hanya karena dampak ekonomi saja tetapi juga dampak sosial seperti menambah pengangguran dan juga kemiskinan.

Ada dua asumsi terkait kesejahteraan buruh. Asumsi pertama adalah buruh pada dasarnya telah sejahtera pada saat ini, artinya adanya aksi demo menuntut kenaikan upah dengan tujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraannya. Asumsi kedua adalah kesejahteraan rakyat (termasuk buruh) meningkat karena adanya penurunan tingkat kemiskinan salah satunya karena UMP yang meningkat. Namun hal ini perlu diteliti dan dikaji lebih dahulu apakah para buruh saat ini memang telah sejahtera dengan tingkat UMP yang ada sekarang. Karena pada dasarnya peningkatan UMP tidak selalu berarti peningkatan upah minimum riil.

Upah minumum riil adalah upah yang disesuaikan dengan biaya hidup dihitung dengan Indeks Harga Konsumen (IHK). Dengan melihat dari satu sisi ini saja, kata ‘kenaikan’ pada UMP pun ternyata bersifat subyektif. Belum lagi bila dikaitkan dengan angka absolut UMP yang dihitung berdasarkan Kondisi Hidup Minimum (KHM) yang masih bisa diperdebatkan sebagai angka yang dapat memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) buruh dan keluarganya untuk hidup wajar sebagai seorang manusia. Dalam konteks ini, lebih tepat bila istilah upaya peningkatan kesejahteraan buruh diubah menjadi upaya penurunan tingkat kemiskinan buruh.

Upah minimum ternyata juga bukan satu-satunya faktor yang berpengaruh dalam upaya penurunan kemiskinan. Tingkat kemiskinan penduduk selain dapat dijelaskan oleh variabel upah minimum, ternyata dipengaruhi juga oleh faktor-faktor lain yang berpotensi berpengaruh terhadap penurunan tingkat kemiskinan penduduk dan memerlukan peranan negara. Negara tidak bisa hanya berperan sebagai wasit atau penengah yang meminta rakyat (buruh dan pengusaha) dengan mekanisme pasarnya untuk menyelesaikan sendiri masalah kemiskinan.

Negara saat ini memainkan peranannya sebagai penyeimbang, kadang ke buruh dan kadang ke pengusaha, tanpa memberikan kontribusi yang berarti dalam permasalahan pokok yang masih terjadi yaitu penurunan kemiskinan buruh. Dalam Undang-Undang Dasar Negara R.I 1945 disebutkan peranan negara untuk menjaga hak warga-negaranya (termasuk buruh) untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Oleh karena itu, masalah lambatnya pertumbuhan ekonomi dan sedikitnya lapangan pekerjaan yang paling bertanggung jawab bukanlah pengusaha dan bukan pula buruh, melainkan negara.

Post Author: operator.info1