Negara harus bisa menyelesaikan masalah kemiskinan dan berusaha menciptakan lapangan kerja dengan mengembalikan kepercayaan investor melalui penegakan hukum, penghapusan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang mengakibatkan tingginya biaya siluman dalam berbisnis, penyediaan infrastruktur yang memadai, insentif perpajakan yang menarik, birokrasi yang dipermudah, dan sebagainya. Dalam keadaan dimana jumlah buruh jauh lebih besar dibanding jumlah lapangan kerja yang tersedia, negara tidak dapat menyerahkan sepenuhnya nasib dan kesejahteraan buruh di tangan pengusaha melalui mekanisme pasar penentuan upah. Demikian pula negara tidak dapat memaksa pengusaha untuk menanggung beban negara yang berat dalam upaya menyejahterakan warganya dengan mengabaikan mekanisme pasar.
Tanggung jawab negara dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, diantaranya jaminan sosial bagi buruh (kesehatan, perumahan, pendidikan bagi anak-anaknya) melalui Jamsostek, akses terhadap pelayanan publik yang memadai seperti transportasi umum yang murah dan nyaman, dan sebagainya. Kontribusi negara ini secara langsung dan tidak langsung akan mengurangi komponen pengeluaran buruh yang pada akhirnya dapat mengurangi komponen KHM dalam perhitungan UMP. Dengan adanya kesadaran akan peranannya negara dalam peningkatan kesejahteraan rakyat, termasuk buruh, maka negara akan dapat menjalankan peran yang lebih berarti dalam penentuan UMP.
Peranannya tidak sekedar menjadi penyeimbang relasi antara buruh dan pengusaha, negara harus ikut berperan aktif di dalamnya dengan kontribusi nyata terhadap penurunan tingkat kemiskinan buruh, sehingga buruh tidak merasa diperlakukan sebagai tenaga kerja yang dieksploitasi tanpa dipikirkan kesejahteraannya. Keberpihakan negara terhadap buruh yang diharapkan bukan hanya dalam kerangka hubungan konflik antara buruh dan pengusaha, melainkan dalam kerangka tanggung-jawabnya dalam pemenuhan kesejahteraan buruh, sebagai warga-negaranya. Semoga Indonesia dapat menjadi negara yang makmur dengan rakyat yang sejahtera dimana para warganya yang bekerja sebagai buruh dengan upah yang layak dan para pengusaha juga tidak merasa terbebani, sehingga tercipta hubungan yang simbiosis mutualisme atau saling menguntungkan antara para buruh dan pengusaha sehingga mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik.
http://www.duniaesai.com/index.php?option=com_content&view=article&id=369:sekali-lagi-mengenai-ump-kesejahteraan-buruh-tanggung-jawab-siapa&catid=49:sosiologi&Itemid=93
http://www.islampos.com/demo-buruh-atau-kesejahteraan-pekerja-84878/