Kegiatan Diseminasi HAM di Kabupaten Tanggamus, Lampung

Kegiatan Diseminasi HAM di Kabupaten Tanggamus, Lampung dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2014.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 30 orang peserta, dimana terdiri dari :

  1. Aparatur Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Lapas Anak dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Pendidikan Nasional, Dinas Sosial, P2TP2A, Kementerian Agama : 40%;
  2. Organisasi Masyarakat (KPAI, LBH) dan Ormas Perempuan : 20%;
  3. Aparatur Pemda : 20%;
  4. Akademisi, Guru, Dosen : 20 %

Materi Kegiatan yaitu :

  1. Undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)
  2. Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Tanggamus, Lampung

Post Author: kasi.online