Aparatur negara harus memahami Hak Asasi Manusia agar kebijakan –kebijakan yang dikeluarkan tidak merugikan Hak-Hak Masyarakat, serta Aparatur pemerintah harus pro aktif untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM. Melalui Penguatan HAM bagi aparatur kementerian/lembaga sangat penting diikuti oleh Aparatur Negara agar penghormatan, pemenuhan dan perlindungan masyarakat selalu diperhatikan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Prof. Zudan Arif Fikrullah,SH,MH dalam acara penguatan HAM bagi aparatur pemerintah atau lembaga yang acaranya di adakan oleh Direktorat Jenderal HAM,Direktorat Penguatan HAM di Merlynn Park Hotel,16-19 Juni 2014, dengan peserta dari berbagai kementerian /lembaga negara. Acara tersebut di buka langsung oleh Prof. Harkristuti Harkrisnowo,Ph.D.(aminef)