PERLINDUNGAN ANAK

“Anak adalah kehidupan…. mereka sekedar lahir melaluimu tetapi bukan berasal darimu.
Walaupun bersamamu tetapi bukan milikmu, curahkan kasih sayang tetapi bukan memaksakan pikiranmu, karena mereka dikaruniai pikirannya sendiri.
(Kahlil Gibran)

Sejatinya kehidupan anak-anak itu penuh warna. Bermain dan belajar itulah kehidupan anak-anak. Mereka dimasukkan dalam kelompok manusia yang mendapat perhatian memadai dari berbagai sudut. Alasannya: sedang dalam proses pertumbuhan dan perkembangan. Perhatian ekstra dan kucuran porsi kasih sayang yang lebih adalah konsekuensi yang paling logis.

Anak kerap direnggut dari kedamaian masa kecil karena berbagai permasalahan yang ditanggung keluarga. Akibat pola asuh (family system) yang keliru anak mendapat akibatnya. Keluarga yang merasa diri tidak mampu mengganggap biasa dan wajar mempekerjakan anak dan meletakkan tanggung jawab nafkah di pundak mereka. Panggung kehidupan manusia terlampau gamang dan terang untuk menyembunyikan lakon-lakon miris yang diperankan anak-anak. Anak tak dapat dibohongi sebagai pemain theater kehidupan yang disutradarai oleh manusia-manusia yang dalam benaknya bercokol cita-cita “pendewasaan” secara paksa. Bagi sebagian orang usia bukanlah masalah, perkembangan psikologis bukanlah aral untuk mengorbitkan anak-anak dalam “permainan kasar” dan dunia orang dewasa.

Istilah “perlindungan anak” (child protection) digunakan secara berbeda oleh organisasi yang berbeda di dalam situasi yang berbeda pula. Dalam buku panduan ini, istilah tersebut mengandung arti perlindungan dari kekerasan, abuse dan eksploitasi.

Dalam bentuknya yang paling sederhana, perlindungan anak mengupayakan agar setiap hak sang anak tidak dirugikan. Perlindungan anak bersifat melengkapi hak-hak lainnya yang secara inter alia menjamin bahwa anak-anak akan menerima apa yang mereka butuhkan agar supaya mereka bertahan hidup, berkembang dan tumbuh.

Perlindungan anak termasuk mencakup masalah penting dan mendesak, beragam dan bervariasi tingkat tradisi dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Banyak masalah, misalnya pelacuran, yang berkaitan erat dengan faktor-faktor ekonomi. Sementara masalah lain, seperti kekerasan dirumah atau disekolah, mungkin berkaitan erat dengan kemiskinan, nilai-nilai sosial, norma dan tradisi. Sering kriminalitas terlibat di dalamnya, misalnya perdagangan anak. Bahkan kemajuan teknologi memiliki aspek-aspek perlindungan di dalamnya, sebagaimana nampak dalam tumbuh berkembangnya pornografi anak. Perlindungan anak merupakan sebuah isu bagi setiap anak di setiap negara di dunia:

a) Pada saat ini, lebih dari 300.000 tentara anak-anak, sebagian berusia sekitar delapan tahun, dieksploitasi dalam konflik bersenjata di lebih dari 30 negara. Lebih dari 2 juta anak-anak diperkirakan telah meninggal sebagai akibat langsung dari konflik bersenjata.
b) Sekitar 250 juta terlibat dalam kegiatan pekerja anak, dengan lebih dari 180 juta anak bekerja di dalam kondisi atau keadaan berbahaya.
c) Sekitar 1,2 juta anak-anak diperdagangkan setiap tahunnya.
d) Empat puluh juta anak-anak berusia di bawah 15 tahun menderita karena diperlakukan secara tidak sepatutnya dan diabaikan, dan memerlukan perawatan sosial dan perawatan kesehatan.

Post Author: operator.info1