STRATEGI KOPERASI MENGHADAPI PASAR REGIONAL ASEAN

Penulis : Markus Marselinus Soge, SH, MH

Koperasi sudah dikenal secara luas oleh masyarakat. Sektor pendidikan memberikan materi tentang perkoperasian, sektor hukum memuat substansi tentang koperasi dalam peraturan perundang-undangan, dan sektor ekonomi menjadikan koperasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari suatu organisasi baik pemerintah maupun swasta. Dapat ditemukan berbagai nama koperasi dalam suatu organisasi seperti Koperasi Pegawai Kementerian/TNI/POLRI, Koperasi Karyawan, Koperasi Tani, Koperasi Nelayan, Koperasi Mahasiswa dan sebagainya. Data Rekapitulasi Koperasi Berdasarkan Provinsi per tanggal 31 Desember 2013 dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah R.I menunjukkan terdapat 203.701 unit koperasi dengan status aktif sebanyak 143.117 unit (70,26%) dan tidak aktif sebanyak 60.584 unit (29,74%), dengan total jumlah anggota koperasi mencapai 35.258.176 orang. Beberapa koperasi bergerak di bidang simpan pinjam yang terbatas untuk pegawai dan karyawan atau anggotanya saja sedangkan yang lain bergerak di bidang jasa usaha yang kompleks. Masing-masing koperasi memiliki cara tersendiri dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya ditengah arus pergerakan ekonomi masyarakat yang berlangsung dengan cepat dan mengedepankan kepentingan kapital.

Tahun 2014 merupakan tahun akhir bagi sektor ekonomi dalam persiapan perluasan pasar dalam kawasan Asia Tenggara khususnya ASEAN karena pada tahun 2015 akan dimulai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berdampak dijadikannya kawasan Asia Tenggara sebagai sebuah pasar tunggal/regional ASEAN. Pasar tunggal bertujuan menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan standar hidup penduduk negara anggota ASEAN. Kehadiran pasar regional ASEAN menjadi sebuah peluang dan tantangan yang sangat signifikan bagi setiap negara ASEAN. Peluang karena memberi kesempatan bagi dunia usaha nasional untuk berekspansi dan memperluas usahanya di regional ASEAN, tantangan karena menimbulkan pertanyaan tentang daya saing usaha lokal/dalam negeri dalam menghadapi masuknya dunia usaha asing yang berusaha mencari keuntungan dari masyarakat Indonesia yang dianggap sebagai pasar potensial dengan penduduk mencapai 200 juta lebih jiwa.

Kekuatan Koperasi
Sesuai dengan pengertiannya, koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi yang bermodalkan manusia (human capital) sebagai anggotanya terbukti mampu bertahan saat krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997-1998. Sutoro (Ketua Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia Jawa Tengah) menyebutkan bahwa koperasi yang pada saat itu dipandang sebelah mata dan dimarginalkan justru mampu berperan menjadi katup perekonomian nasional, adalah realitas yang tidak bisa dipungkiri bersama bahwa eksistensi koperasi telah benar-benar menunjukkan peranannya yang sangat besar dalam mengatasi krisis ekonomi negeri ini tahun 1997-1998 sampai sekarang.

Koperasi dapat terus menggerakkan ekonomi dengan cara mengalokasikan dana yang dimiliki guna membantu para anggotanya sendiri sehingga para anggota koperasi dapat tetap memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah terjadinya krisis. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan kondisi perusahaan-perusahaan yang mengandalkan modal uang (money capital) dan terjebak dalam krisis ekonomi karena dana yang ada diputar pada berbagai sektor yang semula diharapkan menghasilkan tingkat pengembalian (return) yang tinggi tapi justru berbalik menimbulkan kerugian (lost) yang sangat besar. Daya tahan koperasi terhadap krisis ekonomi masih dapat tetap terlihat ketika kondisi keuangan global mengalami pasang surut dan berdampak secara nasional dalam rentang tahun 1998-2014. Daya tahan terhadap krisis merupakan sebuah kekuatan koperasi yang patut dipertimbangkan sebagai modal dalam menghadapi persaingan regional ASEAN.

Post Author: kasi.online