ROKOK berkontribusi terhadap penyakit-penyakit tidak menular, seperti jantung, stroke, dan hipertensi. Penyakit tersebut diketahui menjadi penyebab utama kematian di Indonesia.
Sayangnya, Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Dr Ekowati Rahajeng, SKM, M.Kes, mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah kasus perokok yang terus meningkat. Bahkan, Indonesia disebut sebagai the biggest smoker country. Hal yang menyedihkan, menurut Ekowati, adalah perokok di Indonesia tidak hanya orang dewasa, juga balita yang sudah merokok.
“Yang sangat menyedihkan adalah di Indonesia masih banyak anak-anak yang sudah merokok, seperti kasus di Malang beberapa waktu lalu,” kata Ekowati pada Seminar dan Diskusi Forum Editor FCTC vs RUU Pertembakauan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
“Oleh karena itu, merokok pada anak-anak ini harus dicegah sedangkan yang sudah terlanjur harus segera ditangani agar dapat berhenti merokok,” tambahnya. (Baca: Lima Penyakit yang Lebih Menakutkan dari Ebola)
Sementara, Ketua Indonesia Lawyer Association on Tobacco Control/Divisi Hukum dan Advokasi Komnas PT, Muhammad Joni, SH, MHA, mengatakan bahwa FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) juga merupakan bagian dari perlindungan terhadap anak. Menurutnya, terdapat bukti penelitian yang jelas bahwa rokok dapat menganggu kesehatan dan pertumbuhan anak.
Padahal, menurut Muhammad, hak kelangsungan hidup dan tumbuh berkembang anak sudah jelas diatur oleh Pasal 28B ayat 2 UUD 1945. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan, kekerasan, dan diskriminasi,” tegasnya.
http://health.okezone.com/read/2014/08/26/482/1029896/aksesi-fctc-lindungi-hak-kesehatan-anak