Kamis, 11 Desember 2014 22:35 WIB
SURYA Online, BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu meraih penghargaan Implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Penghargaan itu dalam rangka hari HAM 2014.
Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Yasonna Laoly kepada Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso di Jakarta, Rabu (10/12/2014) malam.
Raihan penghargaan ini untuk pertamakalinya. Selain Pemkot Batu, ada 49 Pemkot/Pemkab lainnya se-Indonesia yang juga meraihnya.
Di Jatim, hanya ada enam kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan tersebut. Yakni, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Nganjuk, Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kabupaten Malang.
“Kami tidak menyangka bisa meraih penghargaan ini, semoga penghargaan ini memacu teman-teman di SKPD untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan hak kepada masyarakat,” papar Punjul saat ditemui di kantornya, Kamis (11/12/2014).
Sesuai aturan Menkumham, ada lima kriteria serta 17 poin penilaian implementasi HAM dan semua itu, nilai rata-rata yang diraih Pemkot Batu 89,41.
Hanya ada tiga masalah yang harus diselesaikan nantinya yakni, nilai implementasi nol pada kriteria Hak Hidup poin tentang tutupan vegetasi pada kawasan berfungsi lindung.
Nilai delapan pada kriteria hak mengembangkan diri pada poin persentase penyandang buta aksara, serta nilai empat pada kriteria hak atas kesejahteraan poin penyediaan air bersih untuk kebutuhan penduduk.
“Ke depan, kami akan memperbaiki, misalnya tutupan vegetasi pada kawasan berfungsi lindung akan diperbanyak membangun hutan kota. Kami sudah menyiapkan membangun tiga hutan kota di setiap kecamatan,” pungkasnya.
http://surabaya.tribunnews.com/2014/12/11/pemkot-batu-raih-penghargaan-ham