
Jakarta – Sekretariat Direktorat Jenderal HAM mengundang pejabat Eselon 3 dan 4 di lingkungan Direktorat Jenderal HAM dalam rangka pembahasan strategi percepatan penyerapan anggaran. Sebagaimana diketahui bahwa anggaran Direktorat Jenderal HAM masih dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan. Rapat pembahasan ini dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM.
Sesditjen HAM menyampaikan bahwa, “Sekecil apapun anggaran yang akan kita terima maka harus dikelola secermat, seefisien, dan sebaik mungkin”. Selain itu beliau juga membahas perihal pengadaan barang dan jasa. Semua Kementerian/Lembaga harus mengadakan pengadaan barang/jasa dengan e-Proc, baik pengadaan dalam jumlah besar maupun kecil.
Rapat juga dihadiri oleh Kabag Umum Direktorat Jenderal HAM. Dalam kesempatan ini, Kabag umum juga menyampaikan pembentukan Panitia/Pejabat Pengadaan dan Tim Unit Layanan Pengadaan (ULP) Ditjen HAM. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kepatuhan dengan Perpres 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.