Menteri Rini Diminta Karyakan Penyandang Disabilitas di Perusahaan BUMN

Jakarta, HanTer – Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menempatkan para penyandang disabilitas di perusahan-perusahaan pelat merah yang dipimpinnya sebagai tenaga kerja.

Melalui surat, Hanif mengirimi surat ke Menteri BUMN dalam upaya meningkatkan jumlah penempatan pekerja penyandang disabilitas.

“Kita minta Kementerian BUMN untuk menggerakkan perusahaan-perusahaan BUMN agar membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di Indonesia,” kata Menaker di Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Hanif mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pekerja penyandang disabiltias, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam sidang paripurna MPR tanggal 20 Oktober 2014 yang ingin memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok Tanah Air merasakan pelayanan pemerintah, termasuk kesempatan kerja bagi penyandang disabiltas.

“Oleh karena itu kita mohon Kementerian BUMN dapat berkontribusi dalam pemenuhan hak atas pekerjaan, dan penghidupan yang layak bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan di perusahaan-perusahaan BUMN,” tutur Hanif.

Sedangkan bagi penyediaan jabatan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di 119 perusahaan BUMN dapat disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuan kompentensi penyandang disabilitas.

“Kita mendorong agar perusahaan-perusahaan BUMN membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi peyandang disabilitas sebagai wujud kesamaan hak dan kesempatan, sehingga kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi,” ucap Hanif.
Di Publish Pada : Rabu, 11 Maret 2015 16:32 WIB

http://harianterbit.com/2015/read/2015/03/11/21959/40/40/Menteri-Rini-Diminta-Karyakan-Penyandang-Disabilitas-di-Perusahaan-BUMN

Post Author: operator.info1