Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM melalui Subdit Evaluasi dan pengembangan diseminasi, mengadakan rapat koordinasi dengan suku dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta seksi SMP Utara dalam rangka pengembangan diseminasi HAM. Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama dari rangkaian kegiatan pengembangan diseminasi HAM di Tahun 2015.
Rapat tersebut dihadiri oleh dipimpin oleh Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara. Rapat tersebut dihadiri 30 orang peserta yang terdiri dari Pejabat/staf dilingkungan Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara serta Guru/Kepala Sekolah dalam lingkup suku dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara.
Direktorat Jenderal HAM mendorong kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan materi HAM ke dalam setiap kegiatan sosialisasi,penyuluhan, dan pelatihan atau kegiatan serupa yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan SKPD, Dalam kegiatan tersebut tim Evaluasi dan pengembangan diseminasi memberikan materi dasar-dasar HAM sebagai bahan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan.
Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan HAM (P3 HAM) merupakan tanggungjawab kementerian lembaga dan pemerintah baik propinsi, kabupaten, maupun kota beserta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kegiatan diseminasi HAM kepada aparatur pemerintah dan masyarakat perlu dilakukan dalam rangka memberikan informasi tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan HAM (P3 HAM) agar dalam tugas kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga dalam menjalankan tugasnya aparatur pemerintah terhindar dari pelanggaran HAM.
Dalam akhir diskusi dari salah satu peserta mewacanakan untuk melakukan diseminasi HAM ke lingkungan unit kerjanya agar para pegawai dilingkungan kerjanya lebih mengetahui hak asasi manusia selaras dengan tugas dan fungsinya.
Informasi dan masukan terkait rapat koordinasi yang merupakan pengenalan awal tersebut baik dari sisi peraturan perundang-undangan yang berlaku, kendala maupun tantangan yang dihadapi akan disusun sebagai bahan pengembangan Diseminasi. (ALD).