Jakarta – Direktorat Jenderal HAM berkomitmen penuh dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini terungkap dalam kegiatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal HAM dengan mengundang Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham Yayah Mariani, SH, MH bertempat di Ruang Rapat Utama Ditjen HAM (11/03/2015).
Seperti yang sudah diketahui, pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM meliputi 8 (delapan) area perubahan yaitu :
1.Pola Pikir dan Budaya Kerja (Manajemen Perubahan)
2.Penataan Peraturan Perundang-undangan
3.Penataan dan Penguatan Organisasi
4.Penataan Tata Laksana
5.Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur (Berbasis IT)
6.Penguatan Pengawasan
7.Penguatan Akuntabilitas Kinerja
8.Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
