JAKARTA – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman berjanji membantu penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
“Kita akan membantu semaksimal kita nanti,” ucap Marciano Norman seusai konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (21/4/2015).
Seperti diketahui, penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Kasus-kasus itu telah terjadi puluhan tahun lalu namun menguap tanpa penanganan yang jelas.
Atas dasar inilah, Kejaksaan Agung kembali akan kembali menyelesaikan kasus-kasus tersebut agar jelas dan tak kembali terkatung-katung.
Beberapa kasus yang menjadi fokus Kejagung di antaranya peristiwa di tahun 1965-1966, kasus penembakan misterius (petrus) di tahun 1982-1985, penghilangan paksa beberapa aktivis tahun 1997-1998, tragedi Trisakti 1998, tragedi berdarah Talangsari 1989, dan pelanggaran HAM di Timor Timur.
Kendati demikian, Marciano menegaskan, BIN tidak menutup mata soal kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya dan penyelesaiannya akan dibahas pada tim gabungan yang hadir pada rapat itu. “Kalau ini selesai kan, jadi langkah yang bagus,” ujarnya.
http://nasional.sindonews.com/read/992274/13/bin-bantu-penuntasan-kasus-pelanggaran-ham-berat-1429656116