Menkumham Pertegas Hukuman Mati bukan Soal HAM

MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan hukuman mati jilid II bagi para terpidana mati di Nusakambangan itu semata-semata urusan hukum, dan bukan soal HAM. Hal ini disampaikan Yasona saat ditemui di Puspem Badung Bali, Selasa (28/4).

Dikatakan, sekalipun banyak negara yang warganya dihukum mati melakukan protes namun Indonesia memiliki kedaulatan hukum sendiri. Protes atas nama HAM universal pun tidak akan membuat Indonesia takut karena semua tindakan yang melanggar hukum juga dianggap melanggar HAM.

Yasona mengatakan dirinya tidak menggubris upaya yang dilakukan beberapa negara untuk membatalkan eksekusi mati. Menurut dia, upaya yang dilakukan sejumlah negara merupakan hal yang wajar. Indonesia pun akan mengambil langkah serupa jika ada warganya yang akan dieksekusi di negara lain. “Upaya itu wajar. Kita juga kalau ada yang mau dihukum mati di luar (negeri), kita berupaya untuk membela,” katanya.

Kendati begitu, ia menegaskan Indonesia memiliki kedaulatan hukum sendiri yang mesti dihormati negara lain. “Kita punya kedaulatan hukum sendiri. Punya hukum yang harus dihargai oleh negara-negara lain,” tegas dia.

Dikatakan, rencana eksekusi mati ini murni penegakan hukum, tak ada maksud lain di balik itu. Indonesia, kata dia, tak bermaksud membuat sesuatu yang menggemparkan dunia soal rencana eksekusi mati ini. “Kita juga tidak ingin menjadikan ini sebagai sesuatu hal yang menghebohkan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan keprihatinannya atas apa yang akan menimpa sembilan terpidana mati yang akan dieksekusi. “Bahwa kita prihatin, ya sangat prihatin,” demikian Yasonna. (Q-1)

http://www.mediaindonesia.com/misore/read/1294/Menkumham-Pertegas-Hukuman-Mati-bukan-Soal-HAM/2015/04/28

Post Author: operator.info1