Jakarta – Tim Pengelola Kearsipan Direktorat Jenderal HAM melakukan kunjungan kerja ke Arsip Nasional Republik Indonesia selama 2 (dua) hari (14-15/04). Acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Ditjen HAM ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan mengenai tata kelola arsip yang baik.
Acara ini diikuti oleh 40 peserta dari berbagai unit eselon II dan terbagi dalam 2 (sesi) kunjungan.
Tim disambut dan dibimbing oleh Intan Berliana, Arsiparis ANRI. Arsip merupakan bentuk akuntabilitas kinerja sebuah organisasi kepada publik. “Setiap perkantoran pasti menghasilkan arsip, namun banyak yang tidak menyadari arti penting dari sebuah arsip”, ungkap Berliana.
Banyak kasus hukum yang sekarang timbul kemudian menjadi permasalahan karena tidak tersedianya arsip atau dokumen sebagai alat bukti. Ada beberapa permasalahan yang timbul ketika kita mengelola arsip diantaranya pemberkasan tidak sesuai dengan klasifikasi, arsip yang disimpan sulit ditemukan kembali dan tidak adanya pegawai yang khusus menangani arsip.
“Di berbagai kementerian, butuh terobosan untuk mengelola arsip diantaranya dengan membuat central file sehingga penemuan kembali arsip dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat”, tandasnya.
