Monumen Tragedi ’98 Pondok Ranggon Diresmikan

TEMPO.CO, Jakarta – -Memasuki tahun ke-17 peristiwa Tragedi ’98, Komnas Perempuan dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta hari ini, Rabu 13 Mei meresmikan situs memorialisasi Prasasti Mei ‘98 di Taman Pemakaman Umum Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Acara peresmian akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Peletakan batu pertama Prasasti Mei ’98 telah dilakukan tahun lalu oleh Basuki Tjahaja Purnama yang saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Banyak yang akan hadir termasuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemda DKI, keluarga korban tentunya,” kata kata Ketua Komnas Perempuan, Azriana kepada Tempo, Rabu 13 Mei 2015.

Azriana berharap inisiatif yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lain yang masyarakatnya juga menjadi korban pelanggaran HAM. Hal ini sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan.

Pembuatan prasasti ini menurut Azriana adalah salah satu bentuk tanggung jawab negara untuk merawat ingatan publik dan pemulihan pada korban. “Serta mencegah agar sejarah kelam Tragedi Mei 1998 tak terulang.”

Azriana menilai, Tragedi Mei ‘98 adalah isu nasional yang belum dijadikan peringatan penting baik bagi masyarakat maupun negara. “Sampai sekarang belum ada pelaku yang bisa dimintai pertanggungjawabannya,” katanya.

Tragedi Mei ‘98 menjadi salah satu sisi kelam sejarah Indonesia. Banyak orang tewas akibat dari kerusuhan yang terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta. Ribuan jenazah yang tidak terindentifikasi dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, jenazahnya ada yang dikubur massal dan diberi tanda nisan bertulis “Korban Tragedi Mei 1998”.

Pembakaran terhadap sejumlah gedung, pusat perbelanjaan, kawasan tempat tinggal, terjadi hampir di seluruh wilayah. Berdasarkan laporan Tim Relawan untuk Kemanusiaan tercatat ada 1.217 jiwa yang meninggal dan sebagian besar dimakamkan di makam massal TPU Pondok Ranggon. Selain itu tercatat ada 91 orang luka, dan 31 orang hilang.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998 telah memverifikasi adanya 85 perempuan korban kekerasan seksual dalam rangkaian kerusuhan Tragedi Mei ‘98. Dengan rincian 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 korban penyerangan atau penganiayaan seksual dan 9 orang korban pelecehan seksual.

http://www.tempo.co/read/news/2015/05/13/231665992/Monumen-Tragedi-98-Pondok-Ranggon-Diresmikan

Post Author: operator.info1