Banda Aceh – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyuluh HAM bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Banda Aceh (10-12/06).
Acara yang diprakarsai Direktorat Diseminasi HAM ini dihadiri 30 peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan Meulaboh, Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Kepolisian Daerah Propinsi Aceh, Kanwil Kemenkumham Prov. Aceh, Rutan Lhoknga, Rutan Sabang, Lapas Banda Aceh dan Kanim Banda Aceh.
Bimbingan teknis ini bertujuan antara lain meningkatkan kemampuan dan kesadaran dalam memahami pentingnya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM serta mensosialisasikannya dalam program dan kegiatan di unit kerja masing-masing untuk diinternalisasikan di dalam kehidupan keluarga, lingkungan dan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Peserta menerima materi berupa Konsep Dasar HAM yang disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penyuluh HAM, Fetty.
Sedangkan materi tentang Metode, Teknik dan Penyajian Penyuluhan HAM, dan Tehnik merancang konsep Penyuluhan HAM disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penyuluh HAM, C.Asep Roslan.