Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Sumatera selatan

ham.go.id – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat , Ditjen HAM melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang telah dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan pada Selasa (16/06).

Ikut serta dalam tim,  Kasubdit Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah I, Veronica Mardiyati, Kasi Hak Sipil dan Politik Subdit Yankomas Wilayah I, Edwin Aldrin Purba, dan Staf Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Alvernia DL

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Jhono Suprianto. Rapat tersebut membahas beberapa permasalahan antara lain berkaitan dengan pertanahan dan ketenagakerjaan.

Tim Ditjen HAM berkoordinasi dengan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan mengundang beberapa instansi terkait untuk membahas beberapa permasalahan yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Instansi yang diundang antara lain: Polda Sumatera Selatan, Sekretariat Daerah Ogan Komering Ilir, Dinas Tenaga Kerja Ogan Komering Ilir, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Polres Ogan Komering Ilir, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu, Tim Ditjen HAM juga mengunjungi salah satu lembaga pemasyarakatan wanita di Palembang. Para warga binaan Pemasyarakatan mendapat pembinaan salah satunya adalah pembuatan kerudung.(aud)

Post Author: operator.info1