Pontianak – Direktorat Penguatan HAM kembali melakukan penguatan hak bagi kementerian/Lembaga serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota bertempat di Hotel Orchardz (9-11/06). Kegiatan ini dikhususkan untuk memberikan penguatan hak asasi manusia bagi Satuan Polisi Pamong Praja di Provinsi Kalimantan Barat.
Penguatan HAM yang diikuti 30 peserta ini, berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM provinsi Kalimantan Barat, Maroloan Jonnis Baringbing dan dihadiri Direktur Penguatan HAM, Danan Purnomo serta para Kepala Satuan Polisi Pamong Praja provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Selama kegiatan berlangsung para peserta diberikan materi tentang konsep dasar hak asasi manusia. Selain itu ada beberapa materi yang diberikan diantaranya kewajiban dan tanggung jawab Negara, instrument HAM nasional dan internasional, implementasi HAM dalam pelaksanaan tugas Satpol PP dan pelanggaran HAM serta diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut.
Kegiatan penguatan HAM ini menggunakan metode andragogi yaitu pendidikan bagi orang dewasa yang memberikan ruang bagi para peserta untuk berpartisipasi aktif melalui teknik diskusi kelompok, roleplay, bedah kasus yang diselingi dengan ice breaking dan energizer yang dipandu oleh fasilitator.
Sebagai indikator keberhasilan panitia melakukan evaluasi melalui pre test dan post test yang dapat menggambarkan pemahaman HAM para peserta sebelum dan sesudah mengikuti penguatan HAM.
