Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap makin maraknya kasus kekerasan terhadap anak-anak di Indonesia.
“Kekerasan yang terjadi pada anak memiliki berbagai modus, dan pelakunya pun banyak dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang terdekat lainnya,” kata Yohana dalam acara kampanye bertajuk “Proklamasi Anak Indonesia” di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8).
Yohana menambahkan, upaya penanganan kasus anak harus dilakukan secara masif oleh berbagai pihak. Upaya itu diharapkan dapat mengantisipasi timbulnya berbagai kekerasan pada anak Indonesia lebih luas lagi.
“Mari kita wujudkan lingkungan Indonesia yang anti kekerasan terhadap anak dan ramah anak,” ucap Yohana menegaskan.
Mengutip data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat setiap tahunnya. Wilayah tindak kekerasan juga semakin meluas dan tindak kekerasan semakin kompleks.
Disebutkan, anak berhadapan dengan hukum dan tindak kekerasan menempati peringkat paling atas yang paling banyak yang dilaporkan ke KPAI selama kurun waktu 2011-2014. Kasus pelanggaran hak anak berikutnya yang paling banyak dilaporkan terkait dengan pendidikan dan kesehatan.
Selanjutnya ada pelanggaran hak anak berkaitan dengan agama dan budaya, trafficking dan eksploitasi, pornografi dan napza, sosial dan budaya, serta hak sipil dan kebebasan.
Yohana menjelaskan, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2015 pada setiap 23 Juli merupakan momen penting untuk mengingatkan negara, masyarakat, dunia usaha, serta media akan hak-hak anak yang selama ini terabaikan.
sumber : http://www.suarakarya.id/2015/08/03/hak-anak-jangan-sampai-terabaikan.html