Kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak baik sebagai korban maupun pelaku di Provinsi Kepri kian mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu enam bulan (Januari-Juli) tahun ini, tercatat sebanyak 2006 anak bermasalah dengan hukum. Ke-2006 anak terlibat dalam 131 kasus kejahatan.
Data ini diungkapkan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri menanggapi maraknya anak-anak terlibat masalah hukum di daerah ini.
Ketua KPPAD Provinsi Kepri Erry Syahrial mengungkapkan, seluruh pengaduan kasus anak yang dilaporkan tersebut sebagian besar sudah ditangani dan sebagian lagi masih dalam proses pendampingan, advokasi dan pengawasan, kasus-kasus tersebut terjadi setiap tahun.
Jika diurutkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pencabulan sebanyak 29 kasus dengan jumlah korban 31 anak menjadi kasus yang terbanyak, lalu kasus perlakuan salah dan penelantaran sebanyak 21 kasus dengan jumah korban 46, kasus pencurian yang dilakukan anak 20 kasus dengan jumlah pelaku 38 anak. Hak asuh 19 kasus dengan jumlah korban anak 26 dan kekerasan fisik maupun psikis sebanyak 10 kasus dengan jumlah korban 10 anak.
Selain itu juga kasus pemenuhan hak-hak dasar masih juga terjadi di Kepri seperti hak pendidikan, hak sipil seprti tidak memiliki akte lahir, dan hak kesehatan. Bila dilihat dari sisi jumlah korban anak dan pelaku anak, maka totalnya 111 anak, yang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya sebanyak 38 anak, serta jumlah pelaku anak atau anak berhadapan hukum (ABH) sebanyak 57 anak. Jumlah kasus ABH yang difasilitasi diversinya oleh KPPAD Kepri bersama pihak terkait sebanyak 16 anak. Jumlah kasus ABH yang berhasil didiversi (dihentikan proses hukumnya) jauh lebih banyak setelah berlaku Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Sementara jika dirunut berdasar daerah, permasalahan anak paling banyak terjadi di Kota Batam, yaitu 59 kasus dengan jumlah anak 103 orang. Lalu Tanjungpinang dengan 54 kasus pengaduan untuk jumlah korban dan pelaku anak mencapai 78 orang dan Bintan 14 kasus anak dengan jumlah anak 21 orang. Kabupaten lain di Kepri juga banyak terdapat kasus anak, namun sudah ditangani sendiri oleh KPPAD yang sudah ada di daerah seperti di kabupaten Lingga dan Kabupaten Anambas.
“Tiap tahun jumlah kasus dan permasalahan anak yang terjadi tetap didominasi di Kota Batam karena terkait dengan banyaknya populasi penduduk dan jumlah anak di Batam. Ditambah banyaknya persoalan sosial lain yang terjadi di Batam yang berpengaruh juga pada permasalahan anak. Misalnya adanya anak-anak yang tertular HIV/AIDS dari orangtuanya,” terang Erry Syahrial.
http://www.riaupos.co/80376-berita-2.006-anak-di-kepri-bermasalah-hukum.html#.VcBy6_mqqOw