Bali – Association for the Prevention of Torture (APT) dan Covention Against Torture Initiative (CTI) mengundang Ditjen HAM yang diwakili oleh Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Sofyan; Kasubdit Pemberdayaan Kesadaran HAM, Andi Talleting; Kasi Kovenan Hak Sipil dan Politik, Vini Hygieani; dan JFU Subdit Kerja Sama Luar Negeri, Elisabeth, dalam Workshop Regional “Preserving Human Dignity by Preventing Torture and III treatment in ASEAN” (10-11/8).
Workshop ini diselengarakan sebagai salah satu tindak lanjut dari Jakarta Human Rights Dialogue (JHRD) ke-2 pada tahun 2012, dengan tema “Prevention of Torture in ASEAN” yang salah satu rekomendasinya adalah untuk menciptakan kerangka dasar bagi negara-negara ASEAN dalam rencana kerja sama mengenai isu pencegahan penyiksaan di kawasan. Tujuan utama dari workshop ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan praktik pencegahan penyiksaan, serta mendorong kerja sama yang efektif di antara negara-negara ASEAN dalam mencegah tindakan penyiksaan di ASEAN. Selain itu, workshop bertujuan untuk mempromosikan pemenuhan HAM sesuai dengan standar HAM Internasional di negara-negara ASEAN. (SA)