Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyuluh HAM bertempat di aula kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat (12-14/08).
Acara yang diprakarsai Direktorat Diseminasi HAM ini dihadiri 30 peserta yang berasal dari aparatur pemerintah daerah seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Biro Hukum Pemda Prov. Sumbar, Dinas Sosial Prov. Sumbar, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Prov. Sumbar, juga hadir akademisi dari Dosen dan guru serta organisasi masyarakat.
Bimbingan teknis ini bertujuan antara lain meningkatkan kemampuan dan kesadaran dalam memahami pentingnya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM serta mensosialisasikannya dalam program dan kegiatan di unit kerja masing-masing untuk diinternalisasikan di dalam kehidupan keluarga, lingkungan, dan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Peserta menerima materi berupa Konsep Dasar HAM yang disampaikan oleh Direktur Diseminasi HAM, DR. Molan Tarigan, SH. MH. Sedangkan materi tentang Metode, Teknik dan Penyajian Penyuluhan HAM, dan Teknik merancang konsep Penyuluhan HAM disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penyuluh HAM, C.Asep Roslan.
Kegiatan bimbingan teknis penyuluh HAM kepada aparatur pemerintah dan masyarakat diperlukan sebagai langkah agar tercipta kerja sama yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dengan daerah serta dukungan terhadap komunitas penyuluh HAM provinsi yang sudah dibentuk, yang mempunyai integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas, untuk kelancaran penyuluhan HAM. (ALD)