Jakarta, ham.go.id – Direktorat HAM dan Kemanusiaan, Kementerian Luar Negeri RI mengundang Ditjen HAM yang diwakili oleh Vini Hygieani serta Septian Asriwanto sebagai peserta dalam Peluncuran dan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Sistem Terpadu Pelaporan Berkala Indonesia pada Badan-Badan Traktat HAM dan Dewan HAM PBB di Hotel Grand Mercure (31/8 – 1/9).
Acara yang dibuka oleh Direktur HAM dan Kemanusiaan, Kementerian Luar Negeri dengan narasumber Grata Werdaningtyas, Dit. HAM dan Kemanusian, Kementerian Luar Negeri; Mizana, Pusat Komunikasi, Kementerian Luar Negeri; dan Temmanengnga, Ditjen HAM yang dihadiri oleh kementerian dan lembaga terkait. Acara berlangsung selama dua hari, dihari pertama peluncuran dan sosialisasi di hari kedua bimbingan teknis simulasi e-pelaporan.
Direktorat HAM dan Kemanusiaan, Kementerian Luar Negeri RI telah membangun Sistem Terpadu Pelaporan Berkala Indonesia pada Badan-Badan Trkatat HAM dan Dewan HAM PBB. Sistem Terpadu dimaksud terdiri dari buku panduan pelaksanaan pelaporan berkala Instrumen HAM; situs e-pelaporanham.kemlu.go.id; dan kesepakatan pembagaian tanggung jawab antara kementerian dan lembaga pemangku kepentingan, yang kedepannya akan digunakan untuk mendukung penyusunan laporan berkala Indonesia pada Badan-Badan Traktat HAM PBB dan Dewan HAM PBB.
Pembangunan sistem ini bertujuan untuk mengurangi hambatan dalam penyusunan laporan berkala Indonesia pada Badan-Badan Traktat HAM dan Dewan HAM PBB, utamanya guna mengumpulkan analisis data dan informasi secara lebih sistematis dan terencana, serta memenuhi tenggat waktu pelaporan. Lebih lanjut sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai dan kualitas laporan periodik Indonesia, sehingga laporan dapat menjadi alat akuntabilitas dan rujukan yang lebih akurat bagi publik domestik dan masyarakat internasional terhadap upaya Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia. (SA)