Manado, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) HAM bagi Aparatur Pemerintah dan Masyarakat yang bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara selama tiga hari (26-28/08). Bimtek ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga penyuluh hak asasi manusia.
Sesuai arahan dari Dirjen HAM “Bimtek ini diselenggarakan di 10 provinsi, di antaranya Sulawesi Selatan, NAD, Kalimantan Selatan, dan pada kesempatan kali ini bertepatan di Sulawesi Utara,” kata Kasubdit Penyuluh HAM, Asep C Roslan.
“Melalui pelatihan ini, para peserta mendapatkan sertifikasi penyuluh HAM sehingga masing-masing peserta dapat melakukan penyuluhan HAM di satuan kerja masing-masing,“ imbuhnya.
Dikatakan lebih lanjut, “akan dibentuk komunitas penyuluh HAM (KPHAM) di Sulut yang tugasnya untuk melaksanakan penyuluhan HAM. Tidak menutup kemungkinan mereka juga bisa masuk di beberapa kabupaten dan kota untuk membawa bendera HAM. Jadi, bukan kita lagi yang akan melakukan penyuluhan”.
Tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir pelanggaran HAM di Sulut. Berdasarkan data yang ada di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus yang paling menonjol adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Rosman Siregar menyatakan, “hak yang diperoleh setiap individu merupakan hak yang bersifat universal yang diberikan oleh Tuhan dan dimiliki setiap individu sejak dalam kandungan”.
Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan peserta dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pemenuhan, penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM dapat terlaksana.
Disadur dari Manado Post, 28 Agustus 2015 dengan modifikasi.