Jakarta, ham.go.id – Rapat dalam rangka memberikan informasi publik dalam bentuk media website diselenggarakan oleh Direktorat Informasi HAM. kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (09/09) di ruang rapat lantai tiga gedung Ditjen HAM. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan masing-masing Direktorat di Ditjen HAM. Output dari kegiatan tersebut adalah terpublikasinya informasi terkait program kerja dan kegiatan Ditjen HAM.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilakukan Direktorat Informasi dalam memberikan informasi kepada msyarakat terkait upaya yang telah dilakukan oleh Ditjen HAM dalam melaksanakan pemenuhan Hak Asasi Manusia.
Informasi merupakan salah satu hal penting bagi setiap orang serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang.
Hak atas informasi menjadi sangat penting karena semakin terbukanya penyelenggaraan negara untuk diawasi publik maka penyelenggaraan negara tersebut menjadi semakin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. (sfs)