Rakor Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Yang Dikomunikasikan di Kalimantan Selatan

BANJARMASIN, ham.go.id –Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Kamis (17/09).

Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Undan Pribadi, dan dipimpin oleh Kasubdit Yankomas Wilayah III, Sri Yuliasih membahas permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan dan perbuatan sewenang-wenang aparat.

Rakor ini melibatkan Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Bagian Pertanahan, Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, Akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat, Polres Tanah Bumbu, dan Polda Kalimantan Selatan untuk membahas dugaan pelanggaran HAM tersebut.

Upaya yang dilakukan oleh Ditjen HAM adalah dalam rangka mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang dikomunikasikan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan oleh instansi terkait. (aud)

Post Author: operator.info1