Program “One Student Save One Family” Berperspektif HAM

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM yang diwakili oleh Septian Asriwanto dan Fransisca Mirna W. menghadiri Rapat persiapan Kajian Program One Student Save One Family Kerja Sama KPP-PA yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor di Hotel Redtop Jakarta, Rabu (30/9).

Pertemuan yang dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Perlindungan Perempuan, Heru Prasetyo Kasidi, dihadiri oleh K/L terkait dan kalangan Akademisi. Dua narasumber dari Institut Pertanian Bogor (IPB) memaparkan “konsep One Student Save One Family” dan “TOR, Metodologi, Tools”.

Program ini untuk membantu meminimalisir ancaman tindak kekerasan terhadap perempuan yang dinilai mengkhawatirkan di daerah-daerah pelosok Indonesia, berupa penyuluhan dan edukasi bagi keluarga-keluarga yang berada di daerah pelosok yang akan dilakukan oleh para mahasiswa sebagai salah satu bentuk partisipasi melibatkan anak muda sebagai penggerak bangsa.

Program tersebut dilatarbelakangi komitmen dunia terhadap kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, dinyatakan dalam tujuan ketiga dari delapan tujuan Millenium Development Goals (MDGs), serta tujuan kelima Sustainable Development Goals (SDGs).

Pencapaian delapan tujuan MDGs mengacu pada Konvensi Anti-Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) yang telah disepakati oleh Negara Pihak serta Deklarasi Beijing dan Landasan Aksi (1995) menghasilkan sejumlah rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh negara-negara anggota PBB dalam upaya meningkatkan akses dan kontrol kaum perempuan atas sumber daya ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Konsep Program One Student Save One Family merupakan penyuluhan dan edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perilaku (pengetahuan, sikap, dan keterampilan) untuk melindungi perempuan.

Target program ini adalah individu (perempuan), keluarga (orangtua, pasangan suami-istri), dan komunitas (opinion leader, kelompok, warga komunitas). Strategi yang digunakan melalui pendekatan partisipatif (subject-to-subject), berorientasi kebutuhan, membangun empathy, dan berbasis personal atau komunitas.

Salah satu strateginya, menjadikan mahasiswa sebagai sahabat yang membantu keluarga serta menggerakan komunitas dalam mengatasi kasus kekerasan, perlindungan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, mahasiswa juga menjadi konselor keluarga di daerah-daerah pelosok dalam bentuk Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang dulu kita kenal dengan Istilah Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Program yang masih dalam kajian dan tahapan uji coba di IPB ini sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM (Hak Wanita dan Hak Anak) di Indonesia. (SA)

Post Author: operator.info1