Jakarta, ham.go.id – Direktorat Diseminasi HAM menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyuluh HAM bertempat di Aula Pondok Wisata Tambak Yuda, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin-Rabu (16-18/09).
Acara ini dihadiri 30 peserta yang berasal dari Biro Hukum, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, dan akademisi serta organisasi masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kesadaran dalam memahami pentingnya penghormatan, pemajuan, dan pemenuhan HAM serta mensosialisasikannya dalam program dan kegiatan di unit kerja masing-masing untuk diinternalisasikan di dalam kehidupan keluarga, lingkungan dan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Peserta menerima materi berupa Konsep Dasar HAM yang disampaikan oleh Direktur Diseminasi HAM, Molan Tarigan. Sedangkan materi tentang Metode, Teknik dan Penyajian Penyuluhan HAM, dan Teknik merancang konsep Penyuluhan HAM disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penyuluh HAM, C.Asep Roslan.
Kegiatan ini menghasilkan penyuluh-penyuluh HAM yang kemudian diwadahi dalam suatu Komunitas Penyuluh HAM di Kalimantan Selatan. Selanjutnya komunitas ini diharapkan menjadi network untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan antar penyuluh. (ald)