Selasa (06/10), Direktorat Jenderal Anggaran, Kemenkeu mengundang Direktorat Jenderal HAM untuk rapat lanjutan penelaahan Arsitektur dan Informasi Kinerja yang dilaksankan di Direktorat Anggaran III, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan. Rapat ini dilaksanakan selama 3 hari pada Senin (05/10) hingga Rabu (07/10) dengan menghadirkan seluruh unit Eselon I di lingkungan Kemenkumham secara bergantian.
Direktorat Jenderal HAM mendapatkan jadwal penelaahan ADIK pada hari Selasa (06/10) pukul 13.00 s.d. 15.00. ADIK yang dibahas adalah hasil dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan di Biro Perencanaan Kemenkumham dengan menghadirkan Narasumber dari Bappenas dan Kemenkeu.
Fauzul Ardiansyah yang memimpin rapat penelaahan ini mengubah output pada ADIK yang berbentuk laporan menjadi bentuk lain sesuai dengan dampak dan pengaruhnya kepada masyarakat. Menurut Fauzul, bentuk output laporan adalah sesuatu yang tidak dibutuhkan masyarakat, maka ia mengubah menjadi kegiatan atau hal lain yang terkait.
Dwi Harnanto sebagai wakil dari Ditjen HAM menjelaskan kepada Fauzul mengenai perencanaan Ditjen HAM TA 2016 yang dituangkan di dalam ADIK. Tidak banyak perubahan yang dilakukan pada penelaahan kemarin, hal ini dikarenakan ADIK yang telah disusun oleh Ditjen HAM telah sesuai dengan ketentuan. (wk)