Orientasi dan Konsultasi Nasional Tentang Hak atas Kesehatan dalam Perdagangan

Batam, ham.go.id – Pemenuhan hak atas kesehatan bagi masyarakat merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM). Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan World Health Organization (WHO) mengadakan kegiatan Orientasi dan Konsultasi Nasional Tentang Hak atas Kesehatan dalam Perdagangan, di Batam Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa-Jum’at (6-9/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan kesadaran sektor non-kesehatan tentang berbagai aspek yang berperan dalam Hak atas Kesehatan; Melakukan dialog nasional untuk menyelaraskan perspektif Hak atas Kesehatan dengan sektor non-kesehatan; Melakukan koordinasi/konsultasi lintas kementerian dalam menyusun Rencana Aksi HAM di Kementerian/Lembaga terkait.

Sambutan dalam pertemuan tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan yang diwakili Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan,Lily Sulistyowati; Wakil WHO di Indonesia, Farrukh Qureshi; dan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi. Hadir sebagai narasumber antara lain; Direktur McCabe Centre for Law and Cancer, Australia, Jonathan Liberman ; Regional Advisor, Intellectual Property, Trade and Public Health, Regional Office for South-East Asia (WHO/ SEARO), Manisha Shridhar; Wakil WHO Indonesia, Farrukh Qureshi; Legal Consultant & Project Managersoutheast Asia Tobacco Control Alliance (Seatca) Bangkok, Thailand, Deborah Ko Sy; Kepala BPSDM Kemenkumham, Harkristuti Harkrisnowo;  Direktur Kerja Sama HAM, Arry Ardanta Sigit; Direktur Penyakit tidak menular Kemenkes, Lily Sulistyowaty;  Kasubdit pada Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas, Sumarsono; Ketua Sekretariat SDG Bappenas, Arum Atmawikarta; dan Pakar Kesehatan, Agus Purwadianto.

Kegiatan ini diikuti 40 (empat puluh) orang berasal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Desa, Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan BPOM, menegaskan kembali komitmen nasional untuk menegakkan kewajiban nasional dalam sektor kesehatan. Selanjutnya untuk memastikan hak kesehatan masyarakat sejalan dengan kewajiban internasional dan nasional, serta bergerak menuju mencapai target SDGs dan rencana aksi global untuk pencegahan dan pengendalian penyakit menular. Peserta dalam kegiatan ini berkomitmen untuk menjadikan hasil diskusi sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan pertemuan tentang hak atas kesehatan selanjutnya. (sa)

Post Author: operator.info1