Bogor, Ham.go.id – Dunia internasional selalu menyoroti masalah pelanggaran hak asasi manusia hampir di setiap negara, tidak terkecuali terhadap Indonesia dan tidak jarang persepsi penegakan HAM di Indonesia diaggap negatif, bukan karena ketidakberdayaan bangsa melainkan kesimpangsiuran yang diterima dunia internasional terkait kondisi sebenarnya.
Hal tersebut, sebagai salah satu dorongan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) RI menyelenggarakan pelatihan bagi calon Atase Militer dari TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara yang diikuti 25 peserta, bertempat di Satuan Induk BAIS TNI, Bogor, Selasa (13/10).
Sebagai narasumber dalam acara tersebut, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, “mereka (calon atase-red) perlu memahami apa saja permasalahan pelanggaran HAM di Indonesia dan mengapa penting bagi mereka? Nah, pertanyaan-pertanyaan semacam itu perlu dipahami karena mereka akan mewakili Negara Indonesia di kancah dunia internasional termasuk memberikan informasi tentang penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM”.
Akhir-akhir ini Indonesia mendapatkan sorotan mengenai tragedi G30S/PKI yang menyita perhatian dunia internasional. Calon atase militer perlu memahami isu tersebut dan dapat menyampaikan ke dunia tentang apa yang terjadi sebenarnya.
Selain masalah penegakan HAM masa lalu tersebut, isu pertikaian Agama juga menjadi sorotan tajam. Para calon atase diharapkan menjadi corong HAM Indonesia ketika berbaur dengan negara-negara lainnya. Harapannya, mereka dapat menjelaskan kepada negara-negara tempat tujuan mereka bertugas nantinya, sehingga informasi yang diterima negara lain dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Perlu saudara ketahui, bahwa Indonesia telah banyak melakukan perubahan mengenai upaya penegakan hak asasi manusia, hal tersebut terlihat telah diratifikasinya instrumen internasional HAM. Instrumen tersebut, tentu diterapkan dan menjadi salah satu dasar pentingnya perlindungan hak asasi bagi Warga Negara Indonesia,” pungkasnya.
Para calon atase tersebut, dididik selama enam bulan sebelum mereka diangkat dan ditempatkan ke negara di seluruh penjuru dunia, sebagai corong HAM Indonesia ke dunia Internasional.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penguatan HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja bersama Kasubdit Penguatan HAM Wilayah II, Eva Gantini memberikan pencerahan tentang Hak Asasi Manusia kepada para peserta pelatihan intelijen Kejaksaan dari seluruh Indonesia. (ion)