BANDUNG, ham.go.id – Selama tahun 2015, Direktorat Jenderal HAM telah menerima beberapa pengaduan berkaitan dengan Kerukunan Umat Beragama, khususnya berkaitan dengan pendirian rumah ibadah. Berdasarkan komunikasi yang diterima Direktorat Jenderal HAM, permasalahan tersebut banyak terjadi di Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, Tim dari Direktorat Jenderal HAM melakukan Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Aktual dengan instansi terkait untuk mengetahui secara langsung kronologis dan penanganan permasalahan tersebut, Kamis (22/10).
Kegiatan Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Aktual ini dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat, Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, dan Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat.
Koordinasi yang telah dilakukan tersebut adalah sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh Ditjen HAM dalam menyelesaikan permasalahan dugaan pelanggaran HAM Aktual di Provinsi Jawa Barat.