Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Ketenagakerjaan dan Kebebasan Beragama di Provinsi Banten

SERANG, ham.go.id – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat Ditjen HAM yang salah satu tugas dan fungsinya adalah menangani dugaan pelanggaran HAM Aktual, baik yang dikomunikasikan maupun yang tidak dikomunikasikan, melakukan koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM Aktual yang terjadi di Provinsi Banten bersama dengan instansi terkait pada 29 Oktober 2015. Adapun instansi terkait tersebut, antara lain Biro Hukum Provinsi Banten, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, dan Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Kegiatan tersebut dalam rangka koordinasi berkaitan dengan permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Banten, dan penanganan tindak lanjut permasalahan umat beragama di Provinsi  Banten.

Koordinasi yang telah dilakukan adalah sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh Ditjen HAM dalam menyelesaikan permasalahan dugaan pelanggaran HAM Aktual maupun pemantauan atas permasalahan yang masih menjadi sorotan civil society di Provinsi Banten.

Post Author: operator.info1