Penajaman Aksi HAM 2015 bersama Kepala Biro Hukum dan Bappeda se-Indonesia

Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi membuka Rapat Koordinasi Penajaman Aksi HAM 2015 bersama Kepala Biro Hukum Pemda dan Bappeda se-Indonesia di Hotel Manhattan, Kamis (12/11).

Sekretariat Bersama RANHAM yang diketuai oleh Menteri Hukum dan HAM, anggotanya tidak hanya dari Kementerian Hukum dan HAM saja melainkan dari Kementerian Sosial, Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri yang memantau dan melaporkan implementasi RANHAM kepada Presiden. Tugas dan tanggung jawab RANHAM ada pada jajaran pemerintahan. Hal tersebut sesuai dengan Perpres No.75 Tahun 2015 tentang RANHAM 2015-2019 yang ditandatangani pada tanggal 22 Juni 2015, yang setiap tahunnya akan ditindaklanjuti dengan Intruksi Presiden yang mengatur mengenai Aksi HAM yang dilaksanakan dan dicapai.

Pelaporan implementasi RANHAM akan menggunakan mekanisme dan sistem pelaporan on-line yang difasilitasi oleh Kantor Staf Presiden dan Bappenas yang selama ini telah diterapkan dalam memantau pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RANPPK);

Harapan Rakor ini adalah tercapainya persamaan persepsi diseluruh perangkat pelaksana di daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan RANHAM 2015-2019. Dengan demikian, walau pelaporan mengenai pelaksanaan Aksi HAM Daerah yang tersedia sudah sangat terbatas, semoga dapat menjadi perhatian Mitra kami di Bappeda, Biro Hukum Pemda, K/L terkait dan Kanwil Hukum dan HAM se Indonesia. (sa)

Post Author: